Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPD Gali Informasi dari Kejaksaan Agung, Bareskrim, Kejati dan Kejari Padang

Kapuspenkum dari Kejaksaan Agung dan Bareskrim Mabes Polri serta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga dijadwalkan hadir.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in DPD Gali Informasi dari Kejaksaan Agung, Bareskrim, Kejati dan Kejari Padang
Tribunnews.com/M Zulfikar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Tim Pengkajian DPD Kasus Irman Gusman kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah narasumber, Kamis (29/9/2016).

Rapat tersebut digelar di ruang rapat pimpinan DPD, lantai 8 Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta.

‎Dalam rapat hari ini akan diundang beberapa pihak antara lain adalah dari Kejati Padang dan Kejari Padang.

Kapuspenkum dari Kejaksaan Agung dan Bareskrim Mabes Polri serta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga dijadwalkan hadir.

‎Pantauan Tribunnews.com, sejumlah undangan telah hadir di dalam rapat hari ini, diantaranya Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Perwakilan Kejari dan Kejati Padang dan perwakilan Bareskrim Mabes Polri.

Koordinator Tim Pengkajian, Asri Anas mengatakan, pihaknya menghadirkan ‎narasumber kali ini untuk membongkar tata niaga gula.

Berita Rekomendasi

Meski banyak unsur hukum yang hadir dalam rapat hari ini, pihaknya menegaska tidak akan mencampuri masalah hukum.

"Kami hanya ingin membongkar‎ tata niaga gula. Kami tidak ingin mencampuri kasus hukum," kata Anas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas