Polisi Imbau Korban Penggandaan Uang Dimas Kanjeng Segera Melapor
"Kami belum tahu persis backgound mereka yang merasa jadi korban," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
![Polisi Imbau Korban Penggandaan Uang Dimas Kanjeng Segera Melapor](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dimas-kanjeng-diperiksa-polda-jatim_20160928_192016.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak kalangan dari berbagai latar belakang profesi percaya cara tersangka pembunuhan Dimas Kanjeng menggandakan uang.
Mereka rela membayar sejumlah mahar dengan nominal puluhan hingga ratusan juta ke Dimas Kanjeng untuk selanjutnya digandakan dan dicairkan.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan saat ini pihaknya masih menginventarisir siapa saja korban dari Dimas Kanjeng, termasuk menurut informasi ada pula yang dari kalangan pensiunan TNI dan Polri.
"Siapa saja yang jadi korban akan diinventarisir satu per satu. Kami belum tahu persis backgound mereka yang merasa jadi korban," ujar Boy, Kamis (29/9/2016) usai menghadiri acara Bhayangkari di Jakarta Utara.
Boy pun mengimbau para pengikut yang merasa jadi korban Dimas Kanjeng untuk melapor ke Polisi.
"Siapapun korbannya pasti akan kami bantu untuk penegakan hukumnya berdasarkan proses pembuktian," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.