MUI Telusuri Kemungkinan Penyimpangan Ajaran di Padepokan Dimas Kanjeng
Padepokan yang dibangun Dimas Kanjeng Taat Pribadi, bukanlah lembaga keagamaan seperti pesantren pada umumnya.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Padepokan yang dibangun Dimas Kanjeng Taat Pribadi, bukanlah lembaga keagamaan seperti pesantren pada umumnya.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zaiunt Tauhid Saadi mengatakan bahwa padepokan tersebut menjadi kedok untuk aksi kriminal Dimas Kanjeng.
"Padepokan tersebut bukan lembaga keagamaan seperti pesantren yang mengajarkan tentang nilai-nilai ajaran agama dan para pengikutnya bukanlah santri yang menuntut dan mendalami ilmu agama,"ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (3/9/2016).
Karena itu MUI melakukan pendalaman atas ajaran-ajaran yang selama ini diajarkan Dimas Kanjeng ke para pengikutnya.
MUI hendak mencari tahu apakah sang pimpinan padepokan yang diduga melakukan pembunuhan terhadap mantan muridnya dan penipuan itu, juga menyebarkan ajaran yang menyimpang.
"Jika ditemukan ada ajaran yang menyimpang MUI akan mengeluarkan ketetapan dalam bentuk fatwa," katanya.
MUI berharap aparat keamanan dapat mmengusut tuntas kasus kriminal Dimas Kanjeng.
Siapapun yang diduga terlibat dalam kejahatan pembunuhan dan penipuan itu dihukum.
Zaiunt Tauhid Sa'Adi mengimbau umat untuk tetap tenang menyikapi peristiwa Dimas Kanjeng dan tidak terpancing dengan praktik serupa.
Bagi umat yang sudah terlanjur mengikuti kegiatan di padepokan tersebut, ia mengimbau merka untuk tetap berpegang teguh kepada ajaran Islam yang benar.