Prajurit Jadi Pengikut Dimas Kanjeng, TNI AD: Kedepankan Praduga Tak Bersalah
Kadispenad meminta nama-nama prajurit TNI yang diduga menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tidak dihubungkan dengan hal negatif.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Sabrar Fadhilah meminta nama-nama prajurit TNI yang diduga menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tidak dihubungkan dengan hal negatif.
Diketahui polisi sudah menetapkan tiga pelaku pembunuh Abdul Gani, pengurus pedepokan yang dianggap bisa membongkar praktik penipuan. Mereka adalah mantan anggota TNI.
"Saya kira sebaiknya mengedepankan praduga tak bersalah karena bisa saja pengikutnya kan banyak di padepokan ini kan ribuan," kata Fadhilah kepada wartawan di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2016) malam.
Menurutnya, sebelum menjatuhkan sanksi, pemeriksaan mendalam harus dilakukan terlebih dahulu.
Bisa saja, mereka yang masih dalam daftar pengikut tidak benar-benar belajar di padepokan Dimas Kanjeng.
"Mungkin hanya sekadar ikut mengaji, ada yang mungkin karena partisipasi melihat ada pembangunan masjid dia ikut berpartisipasi kemudian ada namanya, atau yang lebih jauh lagi memang dia ikut, dia percaya, bahkan dia terlibat dengan tindakan pidana yang dilakukan," katanya.
Fadhilah meminta masyarakat bersabar untuk memastikan semua itu. Sehingga penyelidikan bisa menghasilkan terbaik.
"Akan ditindaklanjuti untuk pemeriksaan lebih jauh terhadap orang-orang yang nama-namanya tersiar. Saya khawatir juga karena namanya tersiar di media sosial belum tentu kebenarannya bisa saja ada bisa saja tidak benar sama-sama bisa dan seterusnya," katanya.
Padepokan Dimas Kanjeng menjadi sorotan nasional setelah pimpinannya, Taat Pribadi, ditangkap pasukan gabungan Polda Jawa Timur dan Polres Probolinggo pada Kamis lalu, 22 September 2016.
Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Taat juga disangka menipu ribuan pengikutnya dengan modus penggandaan uang.