177 Calon Jemaah Haji Bermasalah di Filipina Telah Kembali ke Indonesia
Proses pemulangan 177 calon jamaah haji tersebut telah mendapatkan clearance dari otoritas Filipina untuk dideportasi.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan, seluruh jemaah haji yang dianggap bermasalah di Filipina sebanyak 177 orang telah kembali ke Indonesia.
"Saya melaporkan pada Presiden bahwa semalam yang dua orang terakhir sudah tiba di Jakarta, sehingga tadi pagi saya laporkan pada Presiden bahwa penanganan 177 calon jemaah haji sudah selesai," ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Proses pemulangan 177 calon jamaah haji tersebut telah mendapatkan clearance dari otoritas Filipina untuk dideportasi.
Clearance diberikan setelah berbagai upaya dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), termasuk menyampaikan suplementary guarantee letter.
Kedepannya, Retno mengatakan Pemerintah, melalui lembaga-lembaga terkait seperti Imigrasi, Kepolisian dan lainnya akan melakukan antisipasi sehingga hal tersebut tidak kembali terulang.
"Tentunya, tapi itu sudah di luar kompetensi Kemenlu ya. Jadi kita bekerjasama dengan teman-teman dari awal, dengan imigrasi, kepolisian dan sebagainya. Jadi proses selanjutnya ditangani oleh Kepolisian," ucap Retno.