Irman Gusman Akui Telepon Dirut Bulog Terkait Harga Gula di Padang
Dalam perbincangan tersebut, Irman mengeluhkan harga gula di Sumatera Barat yang mengalami kenaikan.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tersangka suap, Ketua DPD RI Irman Gusman, mengakui pernah menelepon Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti.
Dalam perbincangan tersebut, Irman mengeluhkan harga gula di Sumatera Barat yang mengalami kenaikan.
"Itu kan di Padang itu lagi ada krisis gula ya, harga tinggi. Sebagai wakil rakyat tentu saya harus membantu rakyat supaya harganya itu jadi normal," kata Irman di KPK, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Irman mengungkapkan harga gula di Padang mencapai Rp 16.000. Padahal harga normalnya adalah Rp 14.500. Irman membantah jika dalam telepon tersebut merekomendasikan CV Semesta Berjaya untuk mendistribusikan gula impor di Sumater Barat.
"Saya tidak ada hubungan dengan Sutanto (Dirut CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto)," elak Irman.
Djarot sebelumnya juga mengakui ditelepon Irman pada Januari lalu terkait harga gula yang mahal di Sumatera Barat.
"Beliau telpon. Yang saya tangkap, beliau cuma mengabarkan kalau di sana harga gula mahal," kata Djarot usai diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Usai ditelpon, Djarot mengakui langsung menindaklanjuti permintaan Irman agar mengalokasikan untuk CV Semesta Berjaya. Menurut Djarot, Bulog sudah mengirim 1.000 ton gula dari 3.000 ton yang diminta.
Akan tetapi, Djarot menolak jika gula yang dia alokasikan ke Sumatera Barat tersebut adalah jatah untuk provinsi DKI Jakarta.
"Oh nggak, nggak ada. Itu alokasi untuk seluruh Indonesia. Alokasi daerah nggak ada," ungkap Djarot.
Djarot sendiri menolak jika percakapan dia di telepon dengan Irman adalah bentuk rekomendasi. Dia juga mengaku tidak mengenal Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriady Sutanto.
Sekadar informasi, Irman Gusman tertangkap tangan menerima Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto. Uang tersebut diantar oleh Xaveriandy dan istrinya Memi ke rumah dinas Irman di Jalan Denpasar, Kuningan, Sabtu (17/9/2016) dini hari.
Usai pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan Irman, Xaveriandy dan Memi sebagai tersangka. Suap tersebut untuk mendapatkan rekomendasi dari Irman kepada Badan Urusan Logistik untuk mendapatkan kuota distribusi gula impor di Provinsi Sumatera Barat.