Novanto Pimpin Pengambilan Sumpah Tujuh Hakim Mahkamah Partai Golkar
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menghadiri acara pengambilan sumpah hakim Mahkamah Partai Golkar.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menghadiri acara pengambilan sumpah hakim Mahkamah Partai Golkar.
Acara yang digelar Hotel Sahid Jakarta, Selasa (11/10/2016) itu, juga melantik pengurus pusat Badan Advokasi Partai Golkar periode 2016-2019.
Novanto yang mengenakan jas kuning terlihat memasuki ruang acara ditemani jajaran pengurus Golkar yakni Mahyudin, Aburizal Bakrie serta Akbar Tandjung.
Terlihat pula Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Diketahui, Partai Golkar akan mengambil sumpah tujuh orang Hakim Mahkamah Partai Golkar yakni Kahar Muzakir, Rudy Alfonso, Edison Betaubun, Adies Kadir, Samsul Huda, Heru Widodo, Christina Aryani.
Novanto kemudian memimpin pengambilan sumpah hakim Mahkamah Partai Golkar.
Wakil Ketua Mahkamah Partai Golkar Rudy Alfonso mengatakan keberadaan Mahkamah Partai sesuai dengan perintah undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik.
"Bahwa Mahkamah Partai Golkar dalam melaksanakan tugasnya bersifat independen dan mandiri dengan kewenangan untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara yang diperselisihkan dalam internal Golkar," kata Rudy Alfonso.
Rudy mengatakan Mahkamah Partai Golkar menjadi tempat bagi seluruh fungsionaris dan anggota Partai Golkar untuk mengadu, menggugat dan memperjuangkan hak-haknya.
Sedangkan, Pengurus Pusat Badan Advokasi Partai Golkar (PP-BAPG) periode 2016-2019 terdiri dari 32 advokad kader partai pohon beringin itu.
PP-BAPG menempatkan 30 persen perempuan dalam kepengurusannya.
Rudy Alfonso mengatakan pihaknya sedang menyusun perubahan atas Peraturan Organisasi Partai Golkar tentang disiplin organisasi, sanksi dan pembelaan diri anggota.
Peraturan akan memasukkan pemberhentian seketika bagi kader yang terbukti terlibat kejahatan luar biasa, pengurus yang terbukti melakukan permintaan mahar kepada calon kepala daerah, atau nomor urut calon legislatif.
"Peraturan ini sedang dibahas internal dan akan dibahas diputuskan sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART Partai Golkar," kata Rudy Alfonso.