Jabat Kapolda Babel, Brigjen Anton Wahono Akan Berikan Hukuman Lebih ke Anggota "Nakal"
Penetapan Anton Wahono sesuai dengan telegram (TR) Kapolri bernomor ST/2434/X/2016 tertanggal 5 Oktober 2016.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigjen Anton Wahono resmi menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Brigjen Yovianes Mahar yang diangkat menjadi Kapolda Bengkulu.
Mantan Kapolres Pangkalpinang ini resmi memegang tongkat komando, setelah dilantik oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Rabu (12/10/2016) di Rupatama Mabes Polri.
Penetapan Anton Wahono sesuai dengan telegram (TR) Kapolri bernomor ST/2434/X/2016 tertanggal 5 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Syafruddin.
Ditemui Tribunnews.com usai pelantikan, Anton Wahono mengaku dalam waktu dekat ini akan segera bertolak ke Bangka Belitung, tempat tugasnya yang baru.
"Saya akan terima laporan kesatuan dulu, baru tahu langkah-langkah ke depannya apa. Yang jelas masalah penyelundupan pasti jadi fokus saya," terang Anton Wahono.
Anton Wahono yang juga mantan Kabiro Paminal Polri ini mengaku sebelum menjabat sebagai Kapolda Bangka Belitung, dirinya sudah pernah bertugas di sana.
"Saat pangkat saya AKBP, saya tugas sebagai Kapolres Pangkalpinang. Lalu saat Kombes, saya menjabat sebagai Direktur Kriminal Polda Bangka Belitung. Setelah itu pendidikan di Sespati," ujar Anton Wahono.
Seperti diketahui, masyarakat di sana sangat menunggu sepak terjang dari pria yang dikenal tegas ini. Terlebih dia pernah menjawab sebagai Kabiro Paminal Polri.
Langkah nyata yang akan dilakukan Anton Wahono yakni dia akan memberikan tindakan tegas dan hukuman lebih pada anggota yang melakukan pelanggaran.
"Masalah pertimahan dan penyelundupan akan saya selesaikan. Saya akan mengemban tugas ini, terlebih saya sudah pernah tugas di sana. Saya akan terapkan instruksi Kapolri, soal tindak tegas pelaku pelanggaran termasuk anggota. Pastinya kalau anggota bersalah, anggota hukumannya lebih tegas," tambah Anton Wahono.