KPK Setuju Koruptor Dipenjarakan di Pulau Terluar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Pemerintah yang akan memenjarakan para penjahat kelas kakap di pulau terluar.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Pemerintah yang akan memenjarakan para penjahat kelas kakap di pulau terluar.
Penjahat-penjahat kelas berat tersebut termasuk dari pidana narkoba, terorisme dan korupsi.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bahkan meminta agar Lembaga Pemasyarakatan tersebut bisa direalisasikan tahun ini.
"Kalau itu akan membuat negara ini lebih beradab, kenapa tidak? itu kan amanah ideologi negara kita , sehingga kalau bisa ya jangan lama lama tahun ini juga dilaksanakan hal itu," kata Saut Situmorang saat dihubungi, Jakarta, Jumat (14/12/2016).
Bukan tanpa alasan Saut mendukung rencana tersebut.
Saut Situmorang berpendapat, para tahanan yang ditempatkan di situ akan menjadi lebih sehat karena bisa berkegiatan di luar.
"Bebas untuk melakukan kegiatan di luar ruangan dan mereka tidak akan tersiksa (menghukum tidak boleh dengan dendam) itu juga bagian dari peradaban baru sebagaimana di negara lain," kata bekas staf ahli kepala Badan Intelijen Negara itu.
Walau ditahan, kata Saut, para tahanan tetap bisa menciptakan pendapatan bagi mereka melalui lahan yang mereka olah sendiri.
"Jadi kalau Tiap tahanan diberi hak mengelola dan wajib dikelola seluas dua hektar tanah untuk pertanian atau peternakan atau industri UMKM lainnya akan lebih baik," tukas Saut Situmorang.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan rencana tersebut sedang dibahas di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.
Pembangunan lembaga pemasyarakatan tersebut nantinya akan menggunakan APBN.
"Kami putuskan kemarin di ratas, kita akan relokasi lapas yang untuk super maximum security di pulau terluar. Lagi kita kaji untuk misalnya bandar yang berat-berat teroris yang ideolog-ideolog. Lalu koruptor yang gede-gede," kata Yasonna di kantornya, tadi siang.