Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PKS: Keputusan Presiden Berpotensi Menjadi Preseden Buruk

Ia mencatat setidaknya ada dua persoalan besar di sektor ESDM yang harus menjadi prioritas.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Politisi PKS: Keputusan Presiden Berpotensi Menjadi Preseden Buruk
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Presiden Joko Widodo bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar berbicara kepada wartawan usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Ignasius Jonan dilantik menjadi Menteri ESDM menggantikan Arcandra Tahar yang diberhentikan karena memiliki kewarganegaraan ganda. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Rofi Munawar mengaku terkejut dengan keputusan Presiden Joko Widodo melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM.

Tak hanya mengejutkan, namun Rofi juga menilai penunjukan tersebut menyisakan celah integritas dan keseriusan komitmen pemerintah terhadap penguatan sistem di sektor ESDM.

"Kita semua terkejut penunjukan Jonan sebagai Menteri ESDM, bersamaan dengan itu lebih terkejut lagi dengan pengangkatan Archandra Tahar sebagai Wamen. Hak presiden digunakan dengan mengabaikan integritas dan kehendak publik," ucap Rofi Jumat (14/10/2016) di Jakarta.

Penunjukan Arcandra sebagai Wamen seolah menegaskan bahwa sosok yang bisa menyelesaikan permasalahan energi nasional berlandaskan figur atau personal, bukan sistem.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, waktu dua bulan sebetulnya sudah lebih dari cukup bagi presiden untuk memilih menteri dan wamen ESDM yang sesuai dengan kebutuhan dan kompleksitas permasalahan di sektor minyak dan gas.

"Keputusan presiden hari ini berpotensi menjadi preseden buruk di masa yang akan datang dalam proses penunjukan pejabat negara," ujarnya.

Ia meyesalkan penunjukan pejabat negara dilakukan presiden dengan hanya mengandalkan kemampuan yang belum teruji.

Berita Rekomendasi

Padahal di sisi lain, pejabat yang ditunjuknya pernah melanggar konstitusi.

"Hak yang melekat pada Presiden harus berbanding lurus dengan tanggung jawab yang besar. bukankah inti revolusi mental adalah itu?" kata dia.

Ia mencatat setidaknya ada dua persoalan besar di sektor ESDM yang harus menjadi prioritas.

Pertama, mendukung DPR dengan segera menuntaskan dua UU prioritas, yaitu UU Mineral dan Batubara serta UU Minyak dan Gas. 

Kedua, perkembangan renegoisasi kontrak yang mandek. Terlebih dengan keputusan pemerintah yang memperpanjang proses relaksasi minerba dan smelter.

"Ketiga, program - program energi pro rakyat yang hingga saat ini belum nampak," kata Rofi.

Presiden Joko Widodo melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, sementara Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM di Istana Negara, Jakarta, Jumat siang.

Dalam nomenklatur sebelumnya, sebenarnya tidak ada posisi wakil menteri ESDM. Namun, posisi ini mendadak muncul.(Nabilla Tashandra)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas