Aplikasi 'Soto Lamongan' yang Bebas Pungli
Asman Abnur sempat melihat langsung aplikasi pelayanan 'Soto Lamongan' saat berkunjung ke Polres Lamongan
Editor: Hendra Gunawan
Terkait layanan milik Pemkab Lamongan, dia menyebut sudah ada sejumlah layanan berbasis online di masing-masing SKPD, seperti informasi pariwisata dan PBB. Ke depan, dia berencana menyatukan semua layanan itu dalam aplikasi sehingga memberi kemudahan pada masyarakat dan tentu saja bisa mencegah pungli.
Aplikasi Soto Lamongan bisa diunduh bebas di penyedia layanan android. Aplikasi ini berisi laporan kehilangan, pengurusan SKCK, ijin keramaian, pengaduan, pemantauan kondisi lalu lintas dan rawan kejahatan melalui CCTV, serta layanan berita.
Wujudkan Revolusi Mental
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Hamka mendukung secara penuh instruksi Presiden Joko Widodo terkait pemberantasan pungutan liar yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dirinya mendukung ASN yang menjadi pelaku pungli dipecat bila terbukti bersalah.
"Untuk hal tersebut maka diharapkan kepada masyarakat agar dapat turut berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan pungli tersebut," kata Rahmat Hamka di Gedung DPR RI, Jakarta.
Menurutnya, pemberantasan pungli harus dilakukan untuk mewujudkan revolusi mental. Politikus PDI Perjuangan itu berharap program pemberantasan pungli diikuti dengan pengawasan ketat.
Menurutnya dengan adanya program pemberantasan Pungli jangan sampai aparatur birokrasi menghambat dan mempersulit proses pelayanan. Ia tidak mau ada bentuk perlawanan tidak langsung yang akhirnya masyarakat dipersulit dalam mendapatkan pelayanan.
"Di satu sisi ingin turut serta aktif pemberantasan pungli tapi di sisi lain urusannya akan dipersulit," kata Rahmat Hamka.
Ia berharap pemerintah membuat sebuah kebijakan agar masyarakat aktif melaporkan pungli. "Dijamin untuk urusannya segera akan diselesaikan," kata Rahmat Hamka.(Hanif/kps/zul/wly)