Jelang Pilkada Serentak, KPK Imbau Pemilih Tidak Mencoblos Calon Bermasalah
Banyaknya kepala daerah hasil dari pilkada serentak yang terkena kasus korupsi menjadi perhatian bagi KPK.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyaknya kepala daerah hasil dari pilkada serentak yang terkena kasus korupsi menjadi perhatian bagi KPK.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengimbau kepada seluruh pemilih di Pilkada Serentak 2017 mendatang untuk tidak memilih calon bermasalah.
"KPK mengimbau agar jangan sampai masyarakat memilih calon yang bermasalah. Pilihlah yang berkualitas," ujar Laode saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Calon yang bermasalah, kata dia, adalah mereka yang memiliki rekam jejak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya. Serta mereka yang saat ini menjadi tersangka oleh KPK atas kasus tersebut.
Diketahui beberapa kepala daerah hasil dari Pilkada Serentak 2015 lalu telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Seperti Bupati Rokan Hulu, Suparman dan lainnya.
"Kalau mereka pernah terjerat kasus korupsi atau yang sedang jadi tersangka, tidak perlu dipilih," kata Laode