KontraS: Hasil Kerja Pemerintahan Jokowi soal HAM Nol Besar
Dalam catatannya, Kontras menilai, nyaris tidak ada hal yang signifikan dari hasil kerja pemerintah di sektor penegakan HAM.
Editor: Hasanudin Aco
Hal ini dinilainya bertentangan dengan mandat Komnas HAM yang menjadi tim penyelidik untuk dugaan kasus-kasus pelanggaran HAM berat guna dibawa pada proses akuntabilitas yang lebih maju yakni Undang-Undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Sementara, Kejaksaan Agung juga menjadi pihak yang turut serta mempelopori isu rekonsiliasi nir-akuntabilitas.
Beberapa kali Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan bahwa sulit untuk menemukan bukti dan saksi agar kasus pelanggaran berat HAM bisa diproses melalui pengadilan HAM ad hoc.
Sejumlah kasus pelanggaran berat HAM masa lalu yang berhenti proses penyelidikan dan penyidikannya antara lain Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II.
"Kejaksaan Agung juga terus membangun argumentasi bahwa tidak ada bukti-bukti dan saksi-saksi yang menguatkan agar kasus-kasus pelanggaran berat HAM diproses melalui mekanisme UU Pengadilan HAM," papar dia.
Penulis : Kristian Erdianto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.