Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KontraS: Hasil Kerja Pemerintahan Jokowi soal HAM Nol Besar

Dalam catatannya, Kontras menilai, nyaris tidak ada hal yang signifikan dari hasil kerja pemerintah di sektor penegakan HAM.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KontraS: Hasil Kerja Pemerintahan Jokowi soal HAM Nol Besar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Presiden Joko Widodo bersama Wapres Jusuf Kalla memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9/2016). Sidang kabinet paripurna membahas hasil kunjungan kerja presiden ke Tiongkok dan Laos serta evaluasi kebijakan ekonomi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membuat catatan atas dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada sektor penegakan hak asasi manusia.

Dalam  catatannya, Kontras menilai, nyaris tidak ada hal yang signifikan dari hasil kerja pemerintah di sektor penegakan HAM.

Bahkan, ancaman pelanggaran HAM cenderung meningkat.

Baca: Dua Tahun Jokowi, Indef: Peringkat Daya Saing Global Indonesia Malah Turun

Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, selama ini Presiden Joko Widodo mengklaim keberhasilannya di sektor pembangunan dan infrastruktur, namun lemah dalam dinamika keamanan, dan penegakan HAM.

"Kami membuat catatan untuk menilai dua tahun masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Bisa dibilang hasil kerja pemerintah soal HAM itu nol besar," ujar Haris, saat memberikan keterangan, di Kantor Kontras, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Koordinator Kontras Puri Kencana Putri menilai, Presiden Jokowi mengambil langkah kontroversial pada tahun pertama kepimpinannya.

Berita Rekomendasi

Saat itu, kata Puri, Presiden Jokowi mengangkat isu rekonsiliasi dan jalur non yudisial untuk penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Figur politik seperti Luhut Binsar Pandjaitan, saat menjabat Menko Polhukam, membangun dominasi argumentasi bahwa rekonsiliasi adalah jawaban dari semua masalah pelanggaran HAM.

Menurut Puri, kebijakan Presiden tersebut memberi dampak negatif kepada masyarakat.

Pemerintah dinilai berupaya untuk mendidik masyarakat untuk menyelesaiakan persoalan di luar mekanisme hukum.

"Pemerintah belakangan ini berupaya mendidik masyarakat untuk menyelesaikan persoalan di luar jalur hukum. Kasus besar seperti 1965 akan diselesaikan dengan cara musyawarah bukan dengan rule of law," ujar Puri.

Di sisi lain, kata Puri, lembaga-lembaga negara yang khusus bertugas menjadi penegak HAM dikerdilkan melalui kompromi-kompromi hukum.

Komnas HAM dinilai mendukung agenda tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas