Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Dimas Kanjeng: Kalau Bicara Proses Pengadaan Uang, Nanti Dikira Saya Pengacara Ghoib

Tim Kuasa hukum mengklarifikasi terkait Taat Pribadi yang disebut-sebut sebagai orang yang dapat menggandakan uang.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kuasa Hukum Dimas Kanjeng: Kalau Bicara Proses Pengadaan Uang, Nanti Dikira Saya Pengacara Ghoib
Wartakotalive
Kuasa hukum Dimas Kanjeng menjelaskan apa yang dilakukan kliennya yaitu mengadakan uang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kuasa hukum sekaligus pengikut dan mantan penasihat pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi (46) menggelar konferensi pers di Restoran Solaria La Piazza, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/10/2016).

Tim mengklarifikasi terkait Taat Pribadi yang disebut-sebut sebagai orang yang dapat menggandakan uang.

"Kami ini tim kuasa hukum Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang asli. Di luar itu, hanya gosip. Sekarang, di depan teman-teman media, kami ini lah tim kuasa hukum Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Kami di sini, ingin mengklarifikasi, jika Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu bukan lah orang yang bisa menggandakan, tapi mengadakan. Beda ya, menggandakan dengan kata mengadakan. Baik barang ataupun uang," kata Kuasa Hukum Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Martin Lukisebua.

Martin mengatakan, orang sakti tersebut dapat mengadakan sejumlah uang dan barang-barang lainnya seperti emas murni dan motor. Kesaktian yang dimiliki, ungkapnya kembali, diyakini merupakan pemberian dari yang Maha Kuasa untuk Taat Pribadi.

"Di sini saya bawakan orang-orang terpecaya Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Di sini kan saya sebagai pengacaranya. Namun, saya pun yakin karena selama investigasi kami selama 10 hari, betul-betul berbeda dengan pemberitaan selama ini beredar.

Lantas, bagaimana cara Kanjeng Dimas mengadakan uang?

"Nah, kalau sayanya bicara gimana Taat Pribadi bisa mengadakan uang, emas dan berbagai macam barang lainnya, teman media di sini jangan nanya ke saya. Silahkan tanya ke salah satu anggota tim penasihat di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini, yakni Hasmiati dan Padepokan Sultan Agung, Robi Darmawan ya," kata Martin.

Berita Rekomendasi

Martin melanjutkan, "Jikalau saya yang bicara soal proses pengadaan uangnya, atau berbagai macam barang lainnya, entar orang-orang kira saya ini pengacara yang ghoib, lalu pengacara gila disebutnya saya," lanjut Martin.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas