Istana: Kalau Salinan Dokumen TPF Munir, di Website Juga Ada
"Kalau kopinya di website juga sudah ada, dan saya yakin pasti di instansi sudah punya kopinya itu," kata Pramono.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan bahwa pemerintah melalui Kejaksaan Agung masih mencari dokumen asli hasil kerja tim pencari fakta kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Hal tersebut disampaikan Pramono menanggapi tawaran mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, yang akan memberikan salinan dokumen tim pencari fakta (TPF) Munir kepada Presiden Jokowi.
"Kalau kopinya di website juga sudah ada, dan saya yakin pasti di instansi sudah punya kopinya itu," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Baca: Bukan Asli, Sudi Silalahi Mengaku Hanya Dapat Salinan Naskah Laporan TPF Munir
Baca: Jubir Demokrat: Untuk Apa Jokowi Memerintahkan Jaksa Agung Periksa SBY?
Baca: Soal Dokumen TPF Munir, Masinton Heran Dengar Penjelasan SBY
Pramono mengatakan, saat ini Presiden masih menunggu hasil kerja Jaksa Agung yang ditugaskan mencari dokumen asli TPF Munir.
Dokumen itu diserahkan anggota TPF kepada SBY saat menjabat Presiden pada 2005 lalu.
SBY tidak mengumumkan isi dokumen itu ke publik hingga akhir masa jabatannya.
Dokumen TPF Munir menjadi polemik setelah Komisi Informasi Publik memenangkan gugatan Kontras dan meminta pemerintah mengumumkan isi dokumen ke publik.
Baca: SBY Anggap Polemik Dokumen Munir Bernuansa Politik
Namun, setelah dicek, dokumen itu tidak ada di Sekretariat Negara.
"Tentunya pemerintah dalam hal ini memberikan apreasi atas apa yang sudah disampaikan Pak SBY ataupun Pak Sudi Silalahi (Seskab dan Mensesngeg era SBY) secara terbuka bahwa dokumen itu ternyata belum diketemukan sampai dengan hari ini," ucap dia.
Penjelasan mengenai dokumen TPF Munir disampaikan SBY dan sejumlah pejabat pada eranya di Cikeas, Selasa (25/10/2016).
Namun, pihak SBY tidak menjelaskan di mana keberadaan dokumen asli yang diserahkan TPF saat ia menjabat sebagai Presiden pada 2005 lalu.
Pihak SBY hanya mengaku sudah mendapatkan salinan dokumen dari mantan Ketua TPF, Marsudi Hanafi, dan akan menyerahkannya ke Jokowi.
Penulis: Ihsanuddin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.