Istri Irman Gusman: Saya Tidak Terima Suami Saya Dibentak dan Diperlakukan Tidak Pantas
Irman ditangkap di rumah dinasnya, Jalan Denpasar, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman tiba di kantor KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (11/10/2016). Liestyana Rizal Gusman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Xaveriandy Sutanto dan Memi terkait kasus dugaan suap kuota gula impor di Sumatera Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyidik KPK juga mengamankan uang tunai Rp 100 juta yang dibungkus plastik berwarna putih.
Uang tersebut diduga suap dari Xaveriandy untuk Irman terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog.
Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pimpinan KPK dan penyidik, Irman, Xaveriandy, dan Memi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ini.
Awalnya, KPK menangani perkara lain milik Xaveriandy, yaitu penangkapan 30 ton gula pasir tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Padang.
Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Xaveriandy sebagai tersangka karena memberi suap Rp 365 juta kepada Farizal, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Penulis: Fachri Fachrudin
Berita Rekomendasi