Menkumham Sebut Dokumen TPF Munir Urusan Jaksa Agung dan Sekretariat Negara
"Biar urusan Pak Jaksa Agung dulu itu. Nanti di Setneg kerjasama dengan Jaksa Agung, dilihat nanti bagaimananya,"
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menegaskan bahwa pihaknya tidak menyimpan dokumen hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir.
"Tidak, tidak ada di kami (dokumen TPF Munir)," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Yasonna menuturkan, persoalan dokumen TPF kasus kematiaan Munir biar menjadi urusan Kejaksaan Agung dan Sekretariat Negara.
Menurutnya, kedua institusi tersebut harus bekerjasama untuk menemukan dokumen asli hasil kerja TPF.
"Biar urusan Pak Jaksa Agung dulu itu. Nanti di Setneg kerjasama dengan Jaksa Agung, dilihat nanti bagaimananya," tutur Yasonna Laoly.
Masih kata Yasonna, pemerintah akan menindaklanjuti hasil temuan TPF kasus kematian Munir setelah dokumen asli ditemukan.
Dikatakannya, jika dokumen hanya berbentuk copian saja, sulit untuk membuktikan keabsahannya.
"Kalau copian saja dibilang orang palsu kan repot juga. Harus betul-betul diklarifikasi kalaupun dia tidak asli," kata Yasonna Laoly.