Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Sebut Dokumen TPF Munir Urusan Jaksa Agung dan Sekretariat Negara

"Biar urusan Pak Jaksa Agung dulu itu. Nanti di Setneg kerjasama dengan ‎Jaksa Agung, dilihat nanti bagaimananya,"

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menkumham Sebut Dokumen TPF Munir Urusan Jaksa Agung dan Sekretariat Negara
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ ‎Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menegaskan bahwa pihaknya tidak menyimpan dokumen hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir.

"Tidak, tidak ada di kami (dokumen TPF Munir)," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Yasonna menuturkan, persoalan dokumen TPF kasus kematiaan Munir biar menjadi urusan Kejaksaan Agung dan Sekretariat Negara.

Menurutnya, kedua institusi tersebut harus bekerjasama untuk menemukan dokumen asli hasil kerja TPF.

"Biar urusan Pak Jaksa Agung dulu itu. Nanti di Setneg kerjasama dengan ‎Jaksa Agung, dilihat nanti bagaimananya," tutur Yasonna Laoly.

Masih kata Yasonna, ‎pemerintah akan menindaklanjuti hasil temuan TPF kasus kematian Munir setelah dokumen asli ditemukan.

BERITA REKOMENDASI

Dikatakannya, jika dokumen hanya berbentuk copian saja, sulit untuk membuktikan keabsahannya.

"‎Kalau copian saja dibilang orang palsu kan repot juga. Harus betul-betul diklarifikasi kalaupun dia tidak asli," kata Yasonna Laoly.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas