Wiranto Lantik Satgas Saber Pungli, Komjen Pol Dwi Priyatno Jadi Ketua
Wiranto resmi melantik satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto resmi melantik satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Satgas Saber Pungli, kata Wiranto, sudah resmi bertugas pada hari ini untuk menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat mengenai praktik pungutan liar.
"Mulai hari ini, Satgas Saber Pungli saya nyatakan sudah resmi akan mulai bekerja. Mudah-mudahan ini hal yang baik," kata Wiranto.
Pembentukan Saber Pungli merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 dan Peraturan Menkopolhukam Nomor 78 tahun 2016 terkait dengan pemberantasan Pungutan Liar.
Adapun pimpinan Saber Pungli, diketuai oleh Irwasum Mabes Polri, Komjen Pol Dwi Priyatno, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang kini dijabat oleh Sri Wahyuningsih selaku Wakil Ketua Pelaksana Satu dan Jaksa Agung Muda Pengawas Widyo Pramono selaku Wakil Ketua Pelaksana Dua.
Untuk keanggotaan Satgas Saber Pungli, Wiranto mengungkapkan ditarik personel dari Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, Ombudsman RI, Badan Intelijen Negara dan Polisi Militer TNI dari tiga matra.