Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri: FPI Minta Ditunda, padahal Kami Mau Cepat Usut Kasus Ahok

"FPI minta ditunda, minta Selasa atau Rabu (pekan ini). Padahal, kami maunya cepat (usut kasus Ahok)," ujar Tito.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolri: FPI Minta Ditunda, padahal Kami Mau Cepat Usut Kasus Ahok
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Kepala Polri Tito Karnavian. 

Sebelumnya Ahok sudah diminta keterangan penyelidik Bareskrim atas permintaan sendiri.

Penyelidik juga telah memintai keterangan staf Ahok yang diminta klarifikasi soal ucapan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu.

Penyelidik juga telah memintai keterangan beberapa warga Pulau Seribu. 

Sejauh ini, polisi menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok. Seluruh laporan itu ditangani oleh Bareskrim Polri.

Ahok sudah membantah melakukan penistaan agama. Meski demikian, ia mengucapkan permintaan maaf kepada umat Islam.

"Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10/2016).

Ahok merasa bukanlah orang yang anti atau memusuhi agama tertentu, termasuk Islam.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, selama pemerintahannya, banyak madrasah yang mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Bukan saya mau ria (pamer) ya, sekolah-sekolah Islam yang kami bantu izin berapa banyak, termasuk KJP (Kartu Jakarta Pintar) untuk madrasah, termasuk kami bangun masjid," ujar dia.

Oleh karena itu, Ahok meminta agar polemik mengenai ucapannya itu tak lagi diperpanjang.

Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas