Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menlu Jelaskan Alasan Sandera Baru Bisa Dibebaskan Setelah 4,5 Tahun

Butuh sekitar empat setengah tahun untuk membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) yakni anak buah kapal (ABK) FV Naham yang disandera oleh perompak.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menlu Jelaskan Alasan Sandera Baru Bisa Dibebaskan Setelah 4,5 Tahun
Tribunnews.com/ Nurmulia Rekso Purnomo
Supardi (32), ABK FV Naham, yang sempat disandera perompak Somalia selama empat tahun lebih, menangis sembari berpelukan dengan keluarganya, sebelum proses serah terima sandera ke keluarga, di gedung Pancasila, Kementerian Luar Negri (Kemenlu), Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Butuh sekitar empat setengah tahun untuk membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) yakni anak buah kapal (ABK) FV Naham yang disandera oleh perompak Somalia.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP. Marsudi mengatakan lamanya waktu pembebasan kerena situasi Soalia yang tidak mudah.

"Dari proses intensifikasi pembebsan sandera sampai bebasnya para sandera memang memakan waktu yang cukup lama, mengingatkan kompleksitas situasi di Somalia dan siatuasi sulit lainnya," ujar Retno LP. Marsudi dalam konferensi pers di kantor Kementerian Luar Negri (Kemenlu), Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).

Baca: Pembebasan Empat WNI yang Disandera di Somalia Tanpa Uang Tebusan

Baca: Tangisan Warnai Proses Serah Terima Sandera Somalia Kepada Keluarga

Baca: Kelompok Abu Sayyaf Kaya Raya Setelah Dapat Uang Tebusan dari Pembebasan Sandera

Sejak kapal FV Naham diserbu perompak di perairan dekat wiayah Somalia pada Maret 2012 lalu, mereka baru dibawa ke daratan setelah sekitar satu setengah tahun lamanya.

Kemudian para sandera dibawa berpindah-pindah ke berbagai tempat selaa tiga tahun terakhir.

"Salah satu kesulitan yang kita hadapi, yaitu kompleksitas masalah di daratan juga," katanya.

Upaya serius pemerintah membebaskan para sandera baru bermula pada Januari 2015, setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan instruksinya.

Berita Rekomendasi

Upaya yang dilakukan pemerintah adalah berkordinasi dengan pemerintah dari negara-negara lain yang warganya ikut menjadi sandera, seperti Filipina, Kamboja dan Tiongkok.

"Jika pada masa yang lalu pembebasan sandera di Somalia dilakukan secara parsial, maka kita mengambil satu pendekatan yang berbeda, yaitu suatu pendekatan yang komprehensif, termasuk melakukan kordinasi yang sangat erat dengan negara-negara asal Sandera," jelasnya.

Retno mengatakan di detik-detik akhir para sandera hendak dibebaskan, masih ada upaya dari kelompok penyandera lain yang berupaya untuk menyandera para awak FV Naham.

Untungnya para sandera masih dapat meneruskan perjalanannya pergi dari Somalia.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menambahkan bahwa pemerintah dari negara-negara yang warganya menjadi korban, kesulitan berkordinasi dengan otoritas lokal Somalia.

Ia menyebut daerah tersebut sebagai "no man's land,"atau tanah tak bertuan.

"Pertanyaan kenapa prosesnya lama, tadi sudah dijelaskan ibu Menlu, Somalia kan no man's land, tidak ada pemerintahan yang efektif di sana yang bisa kita jadikan mitra lokal," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas