Alumni UI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penistaan Agama
Hal ini selain untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa juga untuk menjunjung tinggi supremasi hukum.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Periode 2016-2019 Arief Budhy Hardono menegaskan, siapapun yang melakukan pelanggaran hukum baik dari kalangan rakyat biasa maupun pejabat tinggi negara atau pengusaha harus segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hal ini selain untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa juga untuk menjunjung tinggi supremasi hukum.
“Karena itu kami mempercayakan kepada seluruh aparat penegak hukum termasuk kepolisian negara Republik Indonesia untuk menjalankan tugas. Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum, harus diproses sesuai peraturan perundangan. "Kami percaya polisi di bawah pimpinan Jenderal Polisi Tito Karnavian akan melakukan tugasnya sesuai harapan seluruh Rakyat Indonesia,” tegas Arief kepada pers, Jumat (4/11/2016) di Jakarta.
Arief didampingi Sekretaris Jenderal ILUNI UI Andre Rahadian dan Ketua Bidang Komunikasi UI Eman Sulaeman Nasim.
Arief Budhy Hardono adalah Ketua Umum ILUNI UI periode 2016-2019 yang dipilih lewat pemilihan raya atau pemilihan langsung oleh seluruh alumni UI lewat E Voting pada tanggal 30-31 Juli dan disahkan dalam Musyawarah Nasional Pengurus ILUNI UI yang dihadiri oleh hampir seluruh ketua atau pengurus ILUNI Fakultas di lingkungan Universitas Indonesia.
Mantan Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UI ini berharap, aksi damai hari ini dapat berjalan dengan aman, dan DAMAI. Karena tujuan dari aksi damai ini adalah meminta pemerintah dan aparat penegak hukum berlaku adil dan profesional sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pada Kesempatan tersebut Sekjen ILUNI UI Andre Rahadian kembali menegaskan, secara organisasi atau kelembagaan ILUNI UI tidak ikut dalam aksi damai tersebut.
Namun bila ada anggotanya, alumni UI dari berbagai fakultas di lingkungan UI, yang secara pribadi ikut serta dalam aksi damai 4 November 2016, pihaknya tidak berhak melarang.
"Setiap alumni UI punya hak untuk ikut serta dalam aksi damai maupun tidak ikut aksi damai di hari Jumat 4 Oktober 2016 ini,” papar Andre Rahadian dalam siaran pers yang diterima Wartakotalive.com.
Penulis: Suprapto