Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Cuplikan Video Orasi Ahmad Dhani yang Dituding Menghina Presiden

Ahmad Dhani menilai Presiden Jokowi tidak menghargai ulama, karena tidak menerima kedatangan perwakilan umat Islam yang berdemo pada 4 November lalu.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Musisi Ahmad Dhani dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (7/11/2016) dinihari.

Ahmad Dhani dilaporkan dengan tudingan menghina Kepala Negara.

Orasi  'kontroversial' yang duduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di depan Istana Negara pada 4 November, menjadi penyebab musisi Ahmad Dhani berurusan dengan polisi.

Dalam orasinya, Ahmad Dhani menilai Presiden Jokowi tidak menghargai ulama, karena tidak menerima kedatangan perwakilan umat Islam yang berdemo pada 4 November lalu.

Selain itu, Ahmad Dhani juga melontarkan kata-kata kasar yang tidak pantas.

Simak video di atas. (*)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas