Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Soal Bom Samarinda: Ini Negara Hukum, Ada Aturannya

Ia mengaku percaya penegak hukum akan mampu mengungkap kasus tersebut, dan menyeret siapa saja yang terlibat.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mendagri Soal Bom Samarinda: Ini Negara Hukum, Ada Aturannya
Tribunnews/HO/Polsek Loajanan
Sejumlah kendaraan sepeda motor mengalami kerusakan akibat ledakan bom molotov di halaman Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11/2016). 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Pelemparan bom molotov ke jemaah Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, adalah bentuk teror untuk masyarakat Indonesia, menurut Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

"Ini adalah bagian dari teror kepada masyarakat, saya kira semua akan mengutuk," ujar Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (13/11/2016).

Mantan Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyayangkan aksi tersebut. Seharusnya apapun aspirasi pelaku, bisa disampaikan dengan cara yang tidak melanggar hukum.

Ia mengaku percaya penegak hukum akan mampu mengungkap kasus tersebut, dan menyeret siapa saja yang terlibat. Dengan demikian aksi teror untuk masyarakat bisa segera disudahi.

"Ini negara hukum, ada aturannya, ada etiknya," ujar Tjahjo Kumolo.

Mendagri mengaku sudah memerintahkan jajarannya di wilayah Samarinda dan sekitarnya, untuk waspada terhadap berbagai aksi teror, agar bisa segera diantisipasi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas