Mendagri Soal Bom Samarinda: Ini Negara Hukum, Ada Aturannya
Ia mengaku percaya penegak hukum akan mampu mengungkap kasus tersebut, dan menyeret siapa saja yang terlibat.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Pelemparan bom molotov ke jemaah Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, adalah bentuk teror untuk masyarakat Indonesia, menurut Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
"Ini adalah bagian dari teror kepada masyarakat, saya kira semua akan mengutuk," ujar Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (13/11/2016).
Mantan Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyayangkan aksi tersebut. Seharusnya apapun aspirasi pelaku, bisa disampaikan dengan cara yang tidak melanggar hukum.
Ia mengaku percaya penegak hukum akan mampu mengungkap kasus tersebut, dan menyeret siapa saja yang terlibat. Dengan demikian aksi teror untuk masyarakat bisa segera disudahi.
"Ini negara hukum, ada aturannya, ada etiknya," ujar Tjahjo Kumolo.
Mendagri mengaku sudah memerintahkan jajarannya di wilayah Samarinda dan sekitarnya, untuk waspada terhadap berbagai aksi teror, agar bisa segera diantisipasi.