Kompolnas Berharap Masyarakat Tak Terpancing Informasi Selain dari Polri
Bahkan terjalin keakraban antara semua pihak yang terlibat dalam gelar perkara yang berlangsung kurang lebih selama 10 jam.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menjelaskan bahwa proses gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016) berlangsung tertib dan lancar.
Bahkan terjalin keakraban antara semua pihak yang terlibat dalam gelar perkara yang berlangsung kurang lebih selama 10 jam.
Poengky Indarti menjelaskan bahwa kasus ini telah ditangani secara baik oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dia mengingatkan masyarakat agar hanya mempercayai informasi resmi yang nanti dikeluarkan oleh Bareskrim Polri.
"Masyarakat jangan mudah percaya informasi yang beredar jika bukan dari pihak kepolisian. Saat ini pihak Bareskrim Polri sedang melakukan rapat sesuai hasil gelar perkara untuk menentukan status kasus ini," ucap Poengky Indarti.
Poengky Indarti mengatakan bahwa materi dan hasil gelar perkara menjadi informasi rahasia Bareskrim Polri sehingga masyarakat dihimbau untuk menunggu hasil resmi dari kepolisian.
"Satu atau dua hari lagi akan dikeluarkan oleh pihak Bareskrim Polri hasilnya. Polri telah bekerja sesuai prosedur hukum," ucap Poengky Indarti.