Jangan Sampai Kasus Ahok Dipakai untuk Gulingkan Presiden Jokowi
Sungguh tidak tepat hanya karena kasus penistaan agama dengan terlapor Ahok yang masih diproses Polri, Presiden Joko Widodo terancam dimakzulkan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggulingan sebuah rezim dalam banyak kasus terbukit dapat menghancurkan kehidupan berdemokrasi.
Direktur Imparsial Al Araf menilai jika peristiwa tersebut berlangsung di Indonesia, maka seluruh masyarakat akan menanggung akibatnya.
"Terlalu tinggi harga yang dikeluarkan jika penggulingan seperti ini terjadi di Indonesia," ujar Al Araf dalam diskusi di Sofyan Inn, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Penggulingan pemerintahan yang sah akan berdampak pada ketakstabilan politik, menganggu kehidupan bangsa Indonesia. Diyakini mayoritas rakyat Indonesia menolak ini.
Menurut Al Araf penggulingan terhadap suatu rezim di Indoensia bisa diakukan dengan pemakzulan, salah satu syaratnya kepala negara melanggar hukum.
Saat ini Presiden Joko Widodo tidak terbukti melanggar hukum, sehingga tidak memenuhi syarat untuk dimakzulkan secara politik.
Ia menegaskan sungguh tidak tepat hanya karena kasus penistaan agama dengan terlapor Ahok yang masih diproses Polri, Presiden Joko Widodo terancam dimakzulkan.
"Saya percaya TNI dan Polri loyal terhadap Presiden," jelas dia.