Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Jika Demo 25 November Tetap Dilakukan Maka Akan Dianggap Punya Agenda Politik Lain

Karena Muradi menjelaskan kanalisasi kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok hanya pada proses hukum yang obyektif dan adil

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengamat: Jika Demo 25 November Tetap Dilakukan Maka Akan Dianggap Punya Agenda Politik Lain
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda, Jakarta, Jumat (4/11/2016). Aksi tersebut menuntut penutasan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penetapan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka membuat kanalisasi kasus penistaan agama pada penegakan hukum.

Hal itu disampaikan Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (PSPK) UNPAD, Bandung, Muradi kepada Tribunnews.com, Rabu (16/11/2016).

Karena Muradi menjelaskan kanalisasi kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok hanya pada proses hukum yang obyektif dan adil menegaskan bahwa unsur kepentingan politik tidak lagi saling berkaitan.

Oleh karena itu, Muradi menegaskan, menjadi tidak lagi relevan jika rencana unjuk rasa yang akan dilakukan pada 25 November 2016 tetap dilakukan. Karena proses dan mekanisme hukum tengah dilakukan.

"Sehingga jikapun tetap dilakukan, maka dugaan bahwa aksi-aksi yang akan dilakukan tersebut akan tetap dianggap memiliki agenda politik lain, tidak sekedar melakukan penegakan hukum yang adil bagi Ahok," jelas Muradi.

Pada konteks ini, Muradi menilai, negara harusnya bisa lebih jeli melihat tujuan dari aksi-aksi tersebut yang tidak lagi relevan dengan konteks unjuk rasa sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Hal senada juga disampaikan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menegaskan tidak ada alasan ada masyarakat turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi pada Jumat (25/11/2016) mendatang.

Pasalnya, menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak kepolisian sudah bekerja terbuka dan sesuai dengan rasa keadilan publik atas asus dugaan penistaan agama oleh Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Sehingga tidak ada alasan melakukan demonstrasi," tegas Dahnil Simanjuntak kepada Tribunnews.com, Rabu (16/11/2016).

Oleh sebab itu juga Dahnil Simanjuntak selaku pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tidak mengimbau masyarakat untuk berdemonstrasi pada tanggal 25 Nov tersebut.

"Fokus saja pada upaya mengawal proses hukum, sehingga keadilan betul-betul dihadirkan," jelas Dahnil Simanjuntak melalui pesannya kepada Tribunnews.com.

Bukan itu saja, Dahnil Simanjuntak pun menyarankan agar masyarakat berani menolak bila ada pihak-pihak yang masih mengajak untuk melakukan demonstrasi.

"Masyarakat tidak perlu menanggapi dan berhati-hati dengan upaya lain diluar konteks, yang bisa menciderai perjuangan mencari keadilan yang sedang kita upayakan," tegas Dahnil Simanjuntak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas