Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Janji Santuni Almarhum Intan, Korban Serangan Bom Molotov di Gereja Oikumene

"Kami baru usulkan dalam UU Terorisme yang akan direvisi, bantuan kompensasi terhadap korban-korban terorisme itu," kata Wiranto

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah Janji Santuni Almarhum Intan, Korban Serangan Bom Molotov di Gereja Oikumene
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Anggiat Manumpang Banjarnahor (baju kotak-kotak) dirangkul istrinya Diana Susanti Sinaga melepas kepergian putri mereka, Intan Olivia Banjarnahor di peristirahatan terakhir pemakaman Phutak kawasan Loa Duri Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (15/11/2016). Intan merupakan 1 korban meninggal dunia dari 5 anak korban luka akibat ledakan diduga bom di halaman Gereja Oikumene Sengkotek Samarinda. TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah ingin agar santunan bagi korban tindak pidana terorisme diatur dalam undang-undang.

Pemerintah sudah menyampaikan masukan ini kepada Panitia Khusus revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme di DPR.

"Kami baru usulkan dalam UU Terorisme yang akan direvisi, bantuan kompensasi terhadap korban-korban terorisme itu," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Hal ini disampaikan Wiranto untuk menanggapi korban teror bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda.

Wiranto mengatakan, pemerintah sudah mengirimkan tim untuk memberikan bantuan kepada keluarga korban.

Namun, pemerintah ingin agar pemberian bantuan ini juga diatur dalam UU sehingga memiliki mekanisme dan pertanggungjawaban yang jelas.

"Kami sudah usulkan UU Terorisme yang direvisi itu termasuk kompensasi terhadap para korban," kata dia.

Berita Rekomendasi

Selain berkomunikasi dengan DPR, Wiranto juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai bantuan untuk korban terorisme.

Secara terpisah, Sri Mulyani mengaku mendukung pemberian santunan bagi korban terorisme.

Jika sudah diatur dalam UU, maka Kemenkeu akan menjalankannya.

"Sekarang ini kita akan menunggu dari Menko Polhukam bagaimana cara terbaik untuk menangani terutama mereka yang jadi korban," kata dia.

Penulis: Ihsanuddin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas