Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Saber Pungli Jauh-jauh Hari Intai AKBP Brotoseno dan Kompol D

Pertemuan antara keduanya dengan pengacara HR yang juga tersangka di kasus ini juga sudah dilakukan beberapa kali.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tim Saber Pungli Jauh-jauh Hari Intai AKBP Brotoseno dan Kompol D
Angelina Sondakh (kanan) dan Brotoseno. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Tim Saber Pungli yang diketuai oleh Irwasum Mabes Polri ternyata sudah jauh-jauh hari mengamati gerak gerik dari dua oknum penyidik di Tipikor Bareskrim yakni AKBP BR (Brotoseno) dan Kompol D.

Pertemuan antara keduanya dengan pengacara HR yang juga tersangka di kasus ini juga sudah dilakukan beberapa kali.

Hal itu turut dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Jumat (18/11/2016) di Mabes Polri.

Dari beberapa kali pertemuan, menurut Boy Rafli Amar, seluruhnya sudah diamati.

Barulah pada 2 November 2016 lalu Kompol D tertangkap.

Dari "nyanyian" Kompol D, tertangkap pula AKBP Brotoseno.

Baca: AKBP Brotoseno Ditangkap, Polri Tukar Informasi dengan KPK

Keduanya sama-sama menyidik kasus korupsi cetak sawah BUMN di Kalimantan.

Berita Rekomendasi

"Uang yang dijanjikan ada Rp 3 miliar, tapi yang diberikan baru Rp 1,9 miliar.‎ Jadi uang itu tidak diamankan sekaligus tapi sudah dipantau sebelumnya. Bukan dalam satu paket bersamaan," terang Boy Rafli Amar.

Untuk diketahui, dua penyidik dalam satu Subdit yang sama di Tipikor Bareskrim yakni AKBP BR (Brotoseno) dan Kompol D.

Mereka tertangkap OTT ‎karena menerima uang Rp 1,9 miliar dari pengacara inisial HR melalui perantara inisial ‎LN.

Sebelumnya HR menjanjikan uang Rp 3 miliar namun baru diberikan Rp 1,9 miliar dengan maksud agar dua penyidik itu memperlambat proses pemeriksaan pada DI sebagai saksi.

Diharapkan ‎DI masih bisa bepergian ke luar negeri untuk urusan bisnis dan pengobatan, meskipun statusnya di kasus korupsi Cetak Sawah BUMN 2012 di Kalimantan masih sebagai saksi.

Terkait kasus korupsi cetak sawah BUMN 2012‎, Kamis (10/11/2016) Bareskrim memeriksa Dahlan Iskan sebagai saksi di kasus itu.

Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim ‎karena sejak akhir Oktober lalu, Dahlan berstatus tahanan kota.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas