Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sutan Bhatoegana Sudah Dianggap Bagian Keluarga Besar KPK

Saut mengisahkan dia dua kali bertemu dengan Sutan baik secara sengaja dan tidak sengaja.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sutan Bhatoegana Sudah Dianggap Bagian Keluarga Besar KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan putusan, rabu (19/8/2015). Majelis hakim Pengadilan Tipikor memvonis Sutan dengan pidana penjara 10 ntahun, denda Rp 500 juta dan subsider satu tahun kurungan dalam kasus menerima duit USD 140 ribu dari Sekjen ESDM, Waryono Karno terkait pembahasan program kerja dengan APBN-P tahun 2013 pada Kementerian ESDM. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengucapkan berduka cita atas wafatnya bekas Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana.

Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang mengatakan Sutan sebenarnya sudah dianggap sebagai bagian dari keluarga besar KPK.

"Sadar enggak sadar karena yang bersangkutan lama ditahan di tahanan KPK yang bersangkutan sudah kayak keluarga besar KPK," kata Saut Situmorang, Jakarta, Sabtu (19/11/2016).

Saut Situmorang sendiri mengaku memiliki kisah pertemuan dengan Sutan.

Saut mengisahkan dia dua kali bertemu dengan Sutan baik secara sengaja dan tidak sengaja.
 
"Secara insiden saya kepergok dua kali ketemu yang bersangkutan waktu saya mau masuk sedangkan almarhum mau keluar lift di lantai D. Sebagai manusia hanya lempar senyum saja," ujar Saut.

Saut Situmorang juga mengaku ikut menemani Komisi III saat berkunjung ke ruang tahanan KPK bertemu dengan Sutan.

Saut juga mengisahkan jika pihaknya mengabulkan permohonan Sutan agar KPK memberikan televisi yang bisa ditonton oleh tahanan.

BERITA REKOMENDASI

"Kami juga mengabulkan permohonan waktu almarhum dan teman-temannya ditahanan minta TV untuk ditonton ramai-ramai di tahanan. (Semoga) keluarga yang ditinggalkan tabah," tukas bekas staf ahli kepala Badan Intelijen Negara itu.

‎Kabar duka datang dari mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana.

Sutan Meninggal dunia pada pukul 08.00 WIB di Rumah Sakit Bogor Medical Center.

Sekadar informasi, Sutan Bhatoegana karena menderita kanker hati.

Politikus Partai Demokrat tersebut akan dimakamkan di  pemakaman umum di Parung, Bogor.


Sutan divonis 10 tahun oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan Tahun 2013 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni 11 tahun penjara.

Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung akhirnya memperberat hukuman penjara selama 12 tahun dan mencabut hak Sutan untuk dipilih sebagai pejabat publik.

Selain dicabut hak politiknya, Sutan juga dikenai denda Rp500 juta, subsider 8 bulan penjara.

MA juga mengabulkan tuntutan jaksa untuk merampas tanah seluas 1.194,38 meter persegi di Medan, Sumatera Utara, dan sebuah mobil Toyota Alphard.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas