Boy Rafli Amar: Tiga Hari Jelang 25 November, Polisi Belum Terima Surat Pemberitahuan Demo
Jika penggagas demo tetap ingin melakukan kegiatannya pada 25 November, polisi meminta surat pemberitahuan diberikan paling lambat Rabu ini.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai dengan saat ini, pihak kepolisian belum menerima surat masuk rencana unjuk rasa tanggal 25 November.
Jika penggagas demo tetap ingin melakukan kegiatannya pada 25 November, polisi meminta surat pemberitahuan diberikan paling lambat Rabu (23/11/2016) ini.
Berikut pernyataan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta (lihat tayangan video di atas). (*)