Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TIME Angkat Berita Pemeriksaan Ahok Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Gubernur Jakarta diperiksa Polisi Sebagai Bagian Dari Penyelidikan Dugaan Penistaan Agama

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in TIME Angkat Berita Pemeriksaan Ahok Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama
TIME

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Media besar Amerika Serikat, TIME, Rabu (23/11/2016) mengangkat pemberitaan mengenai delapan jam pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Gubernur Jakarta diperiksa Polisi Sebagai Bagian Dari Penyelidikan Dugaan Penistaan Agama." Demikian judul berita yang diangkat TIME dalam seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (23/11/2016).

Dalam pemberitaannya, disebutkan "Kepolisian Indonesia memeriksa Gubernur Jakarta ini selama delapan jam pada Selasa (22/11/2016), setelah menyandang status tersangka dalam kasus penistaan agama minggu sebelumnya."

Menurut pengacara Basuki T. Purnama atau Ahok — menjawab sebanyak 27 pertanyaan selama interogasi, Jakarta Post melaporkan.

Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan materi pemeriksaan dalam penyidikan kali ini akan menyempurnakan dan menambahkan keterangan yang telah disampaikan oleh kliennya saat masih berstatus saksi.

"Ini pertanyaan berulang dari interogasi sebelumnya," kata si pengacara, Sirra Prayuna.

Ahok dituduh melakukan penistaan agama ketika pidato di Kepulauan Seribu pada bulan September lalu.

BERITA TERKAIT

Pidato Basuki T. Purnama menarik kemarahan umat muslim yang berpendapat bahwa seorang non-Muslim tidak harus memegang posisi kepemimpinan di Indonesia, negara mayoritas Muslim.

Ahok pun telah berulang kali meminta maaf, berkata ia tidak pernah bermaksud untuk menghina agama Islam atau Al-Quran.

Permintaan maafnya Ahok disambut akis unjuk rasa pada 4 November, sekitar 200.000 umat Muslim turun ke jalanan di Jakarta menuntut Ahok dijadikan tersangka penistaan agama.

Di tempat lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam beberapa minggu terakhir telah berupaya untuk mendinginkan suasana dan mengkonsolidasikan kekuasaannya dengan bertemu tokoh-tokoh Muslim dan partai politik — termasuk mantan rivalnya kala Pilpres lalu, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI-Perjuangan, Megawati Soekarnoputri — serta pejabat militer.

Meskipun kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok naik dan membuat dirinya berstatus tersangka, Ahok masih diperbolehkan untuk mengikuti pesta demokrasi Pilkada DKI Jakarta.

Dua kompetitor utama adalah Anies Baswedan, yang didukung oleh Partai Prabowo, dan Agus Harimurti Yudhoyono, anak tertua dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (TIME)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas