Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brotoseno Terima Uang Hampir Rp 3 Miliar Terkait Pemeriksaan Dahlan Iskan

Saat ditanya lebih lanjut perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan Dahlan Iskan terkait proyek BUMN, Martinus enggan menjawab. "Itu substansi penyidi

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Brotoseno Terima Uang Hampir Rp 3 Miliar Terkait Pemeriksaan Dahlan Iskan
Capture Youtube
Satgas Polri Tangkap Brotoseno 

Keterangan Dahlan Iskan juga diperlukan lantaran dalam pengembangan kasus tersebut ada saksi yang menyebutkan dugaan peran keterlibatannya.

"Dalam kaitan penyidikan kasus ini, penyidik menemukan bahwa ada peran dari Menteri BUMN saat itu sehingga dilakukan pemeriksaan kepada Menteri BUMN pada saat itu. Sebab, itu adalah proyek BUMN, tentu penyidik beranggapan ada peran yang ditampilkan oleh Menteri BUMN itu diperlukan keterangannya," papar Kombes Martinus. 

Saat ditanya lebih lanjut perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan Dahlan Iskan terkait proyek BUMN, Martinus enggan menjawab. "Itu substansi penyidikan. Ini kan disimpan dulu untuk dikembangkan. Tapi, yang pasti penyidik memiliki, katakanlah petunjuk baru," lanjutnya.
Profesional

Kombes Martinus meyakinkan bahwa tim penyidik yang menangani kasus suap Brotoseno dan Kompol DSY akan independen dan profesional.

Apalagi, penyidik dalam pengawasan Satgas Saber Pungli dengan pimpinan Irwasum Komjen Pol Dwi Priyatno, Kabareskrim hingga Direktur III Tipikor dan Kasubdit juga turun langsung mengawasi penyidikan kedua pamen tersebut.

"Atasan penyidik itu sifatnya hanya mengawasi pelaksanaan proses itu sudah sesuai koridor belum. Misalnya, saksi A yang diperiksa menyebutkan nama B. B dipanggil enggak setelah dikatakan oleh saksi A? Si B diperiksa enggak? Kalau si B tidak diperiksa, itu tanggung jawab atasan," kata Martinus.

Independensi dan pofesionalisme tim penyidik dibuktikan dengan mempidanakan Kompol DSY kendati ia hanya berperan sebagai orang yang memperkenalkan perantara pemberi suap, Lexi Budiman dan AKBP Brotoseno. (tribunnews/coz)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas