Pemerintah Ajak Masyarakat Kurangi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Kementerian PPPA menyelenggarakan Festival Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) 2016.
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia menyelenggarakan Festival Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) 2016.
Acara yang digagas Deputi Partisipasi Media ini bertujuan untuk membangun komitmen dan menyamakan persepsi di kalangan komponen masyarakat tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan.
Acara ini juga diharapkan dapat menggugah kepedulian masyarakat terhadap persoalan yang dihadapi oleh perempuan dan anak.
"Kita berkolaborasi, bersinergi bersama lembaga masyarakat dan juga media untuk mengakhiri tiga isu besar. Kita berharap sinergi ini tidak hanya terjadi di Jakarta tapi juga di provinsi-provinsi lain di Indonesia," kata Deputi Partisipasi Masyarakat, Agustina Erni yang membuka Festival Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) 2016 di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (27/11/2016).
Tiga isu besar yang dimaksud ialah kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan manusia, dan kesenjangan ekonomi.
"Ke depannya, semoga tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di Penjaringan. Mudah-mudahan tidak ada lagi pekerja-pekerja anak, perempuan-perempuan yang terpaksa harus diperdagangkan karena ketidaktahuannya," kata Erni dalam sambutannya.
Sementara itu, menurut Menteri PPPA Yohana Yembise dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan persoalan yang dihadapi oleh perempuan dan anak tidak dapat diselesaikan sendirian.
"Komitmen dan persepsi yang sama dalam menyikapi persoalan perempuan dan anak menjadi bekal berharga untuk berkolaborasi dan bersinergi, baik dengan pemerintah pusat dan daerah, maupun sinergi antar lembaga masyarakat dalam mengatasi atau menangani persoalan perempuan dan anak," ujar Menteri Yohana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.