PGRI Berharap Penghapusan UN Dorong Daerah Punya Standar Kelulusan yang Jelas
Sebelum memutuskan penghapusan ujian nasional pemerintah harus menetapkan standar kelulusan yang jelas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana penghapusan ujian nasional diharapkan bisa mendorong daerah-daerah seluruh Indonesia memiliki standar kelulusan yang jelas.
Karena itu sebelum memutuskan untuk menghapus ujian nasional pemerintah harus terlebih dahulu memberikan target standar kelulusan yang jelas.
"Meski dihapuskan tapi tetap harus ada capaian yang harus dikejar, jadi setiap daerah diberi target standar kelulusan seperti apa," ujar Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi dalam pernyataannya, Minggu( 27/11/2016).
"Jadi tidak bisa sebebas-bebasnya, harus ada ukuran penilaian," tambahnya.
Selain itu, dia juga berharap para guru tetap konsisten dalam menjamin pendidikan para siswa.
Meski UN tak lagi jadi standar kelulusan, para guru diharap tetap membekali siswa apapun standar kelulusannya.
"Kan boleh itu (UN) tidak jadi alat ukur, jadi kelulusan untuk alat ukur engga sedikit ya," tegasnya.
Kendati demikian Unifah menilai dihapuskannya Ujian Nasional merupakan keputusan yang benar.
"Sejak ditetapkan bukan sebagai alat kelulusan, saya kira ini harapkan kita bersama, dihapuskan saja. Itu ibaratnya menghabiskan dana tetapi fungsinya tidak jelas dan harapan kita UN dihapuskan," kata Unifah.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan keputusan menghapus UN tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres).
Ujian akhir bagi siswa sekolah di-desentralisasi.
Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa SMA-SMK dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah provinsi.
Untuk level SMP, SD dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.
"Pelaksanaannya tetap standard nasional. Badan Standardisasi Nasional akan mengawal, mengontrol, mengendalikan prosesnya. Jadi tidak ada lagi itu supply-supply soal ke daerah dikawal polisi," ujar Muhadjir, Jumat (25/11) lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.