Densus 88 Tangkap Teroris Jaringan Majalengka di Tangerang
Saiful turut merencanakan pengeboman di gedung DPR RI, Mabes Polri, Kedubes Myanmar dan dua status televisi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Mabes Polri terus memburu jaringan teroris asal Majalengka inisial RPW kini telah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Sebelumnya pada Sabtu (26/11/2016) lalu, Densus berhasil menangkap Bahrain Agam di Desa Blang Tarakan, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Dimana peran Bahrain yakni memberikan uang sebesar Rp 7 juta untuk mendanai aksi teroris dan mempunyai idek pembuatan bom serta ikut pembelian bahan peledak.
Berlanjut pada Minggu (27/11/2016), Densus 88 menangkap Saiful Bahri alias Abu Syifa di Desa Baros, Serang, Banten.
Saiful turut merencanakan pengeboman di gedung DPR RI, Mabes Polri, Kedubes Myanmar dan dua status televisi.
Peran lain dari Saiful yaitu turut serta membantu RPW (teroris Majalengka) membuat laboratorium bahan peledak high explosive untuk amaliyah.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan terkait teror kelompok Majalengka, selain menangkap RPW, Densus 88 juga menangkap rekan-rekan RPW di Aceh, Banten, dan Tangerang.
"Teroris Majalengka, total ada empat yang ditangkap yakni RPW di Majalengka, di Aceh, di Serang dan terakhir di Tangerang. Mereka satu jaringan JAD yang berafiliasi ke Bahrun Naim di Suriah," ujar Martinus, Senin (28/11/2016) di Mabes Polri.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini melanjutkan saat ini, Densus 88 tengah mengembangkan ke para Pendemo dari kelompok Majalengka untuk membuat laboratorium dan membuat bahan peledak.
"Sejauh ini hasil pengakuan mereka, dana didapat secara swadaya. Ini masih dikembangkan, diselidiki siapa yang jadi donatur, penyandang dana," katanya.
Martinus juga membenarkan kelompok Majalengka sudah membuat pesanan bom dari beberapa kelompok radikal untuk akhir Desember 2016 nanti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.