Kasus Ahok, Jaksa Agung : Kami Sedang Lakukan Penelitian Intensif
Dia meminta kepada masyarakat untuk memberi waktu kepada pihak kejaksaan dalam meneliti perkara tersebut.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, HM Prasetyo menyebut bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penelitian secara intensif dalam berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Dia meminta kepada masyarakat untuk memberi waktu kepada pihak kejaksaan dalam meneliti perkara tersebut.
"Kami sedang lakukan penelitian intensif. Ini kan butuh waktu juga," jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (29/11/2016)
Meski, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa dalam pekan ini direncanakan selesai, Prasetyo mengatakan dirinya belum bisa memastikan hal itu.
"Kita lihat lah. Bisa pekan ini bisa juga tidak. Tergantung dari hasil penelitian kita nanti," jelasnya.