Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendardi Desak Kapolrestabes Bandung Dicopot

Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi mendesak agar Kapolrestabes Bandung diberhentikan dari jabatannya.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hendardi Desak Kapolrestabes Bandung Dicopot
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi mendesak agar Kapolrestabes Bandung diberhentikan dari jabatannya.

Ia pun mendesak Kapolri jenderal Polisi Tito Karnavian melakukan evaluasi terhadap jajaran Polda Jawa Barat.

Desakan dilontarkan Hendardi karena ia melihat aparat kepolisian justru ikut membubarkan kegiatan ibadah yang digelar di Auditorium Sabuga, Bandung.

"Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus membehentikan Kapolrestabes Bandung dan mengevaluasi Kapolda Jawa Barat yang juga gagal melindungi warga negara," ujar Hendardi dalam keterangannya, Rabu (7/12/2016).

Hendardi mengatakan, Kepolisian Resort Kota Bandung seharusnya bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.

Polisi, menurut Hendardi, bukan hanya membiarkan aksi kelompok intoleran tetapi juga aktif dan memprakarsai pembubaran dengan alasan yang tidak masuk akal.

Berita Rekomendasi

"Cara kerja polisi dalam menangani kasus-kasus semacam ini tetap tidak berubah, dimana Polisi selalu memaksa kelompok minoritas yang menjadi korban yang justru harus mengikuti kehendak kelompok intoleran," ucap Hendardi.

Hendardi mengatakan, aktor non-negara yang merupakan kelompok-kelompok intoleran sesungguhnya telah melakukan tindak pidana dan harus dimintai pertanggungjawabannya.

Hal tersebut karena dianggap menghalang-halangi dan membubarkan kegiatan keagamaan.

"Jika tidak ada penindakan terhadap kelompok ini, maka aksi-aksi serupa akan menyebar lebih luas di banyak tempat," katanya.

Pengutamaan terhadap kelompok intoleran dengan tidak memberikan tindakan hukum adalah kesalahan serius Polri.

"Justru (tidakan tersebut) akan mengukuhkan anarkisme di ruang publik dan memperkuat daya rusak kelompok ini pada kemajemukan Indonesia," kata Hendardi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas