Ketua DPN Repdem: Waspadai Kelompok yang Ingin Merusak Kebhinekaan
Repdem geram dengan tragedi pembubaran paksa kegiatan ibadah perayaan Natal di gedung Sabuga ITB.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan (Repdem) geram dengan tragedi pembubaran paksa kegiatan ibadah perayaan Natal di gedung Sabuga ITB, Bandung, Selasa (6/12/2016) .
Ketua DPN REPDEM Wanto Sugito menilai, kelompok yang dianggapnya intoleran tersebut semakin lama semakin terorganisir untuk merusak kebhinekaan yang menjadi konsensus berdirinya bangsa ini.
Mantan aktivis 98 itu berharap, negara segera hadir mengatasi dengan tegas terhadap kelompok intoleran itu yang kian semakin nampak selalu hadir di depan mata.
"Pancasila merupakan ideologi bangsa.Spirit dilahirkan Pancasila 1 juni oleh Bung Karno tentang 5 sila, kebangsaan,internasionalisme/perikemanusiaan,demokrasi mufakat,keadilan sosial," paparnya.
"Serta Ketuhanan yang berkebudayaan jika diserap menjadi ekasila harusnya jadi pegangan komponen masyarakat. Bangsa ini berdiri di atas semua golongan," tegas pria yang akrab disapa Klutuk ini
Wanto menambahkan, gotong royong merupakan serapan ekasila dari filosofi lahirnya Pancasila 1 juni, bahwa tidak bisa kebangsaan dan nasionalisme berdiri sendiri.
Tanpa gotong royong membangun Indonesia yang kuat di atas semua perbedaan.
"Bhineka Tunggal Ika-lah yang sampai saat ini bangsa terus berdiri tegak. Jika ada yang merusak kebhinekaan, tentu kelompok itu harus diwaspadai. Demokrasi bukan bermakna mayoritas menindas minoritas," papar pria mantan alumni UIN Syarif Hidayatullah Ciputat ini.
Ditegaskan, semua kelompok bangsa harus menghargai, terkhusus dalam perayaan haribesar keagamaan yang disakralkan setiap tahunnya.
Seperti Ibadah Natal, Idul Fitri dan Idul Adha, Maulid Nabi Muhammad, Isra’ Mi’raj, Waisak, Galungan, Imlek, DLL.
Lanjutnya, Polisi harus tegas kepada pelaku pembubaran kegiatan ibadah perayaan Natal di gedung Sabuga ITB, Bandung.
"Karena perbuatan merintangi kegiatan keagamaan adalah perbuatan pidana," Wanto menegaskan kembali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.