Tidak ada Ruang untuk Oknum yang Berupaya Membunuh Toleransi
Dia menilai peristiwa itu adalah bukti nyata bahwa adanya oknum-oknum yang secara jelas memusuhi Pancasila.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Bidang I DPP Garda Pemuda NasDem Ivanhoe Semen menyayangkan peristiwa penghentian kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sabuga, Kota Bandung oleh sekelompok massa yang menemakan dirinya sebagai Pembela Ahlus Sunnah (PAS) pada Selasa 6 Desember 2016 lalu.
Dia menilai peristiwa itu adalah bukti nyata bahwa adanya oknum-oknum yang secara jelas memusuhi Pancasila.
"Negara ini milik kita semua sebagai warga bangsa, kita wajib mempertahankan 4 pilar ke-Indonesiaan," kata Ivanhoe dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Menurutnya, UUD 1945 menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya masing masing.
"Kehidupan kebangsaan yang damai adalah komitmen kita bersama. Jangan takut terhadap teror!" katanya.
Ia menegaskan peristiwa seperti itu tidak boleh terjadi lagi.
Tidak boleh ada ruang bagi oknum-oknum yang berupaya membunuh toleransi di republik ini.
"Kejadian kemarin itu jangan menyurutkan semangat untuk membela Indonesia ber-Pancasila dan ber-Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi cita-cita perjuangan.
"Tetaplah bersemangat merayakan Natal, tetaplah setia merawat Indonesia walaupun langit akan runtuh sekalipun, tetaplah membawa pesan perdamaian kepada sesama manusia," katanya.
Sebagaimana diberitakan, massa PAS mendatangi lokasi penyelenggaraan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sabuga, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Selasa (6/12/2016).
Pihak PAS meminta panitia KKR menyelenggarakan kegiatan keagamaan tersebut di rumah ibadah.
Hasil kesepakatan antarkedua pihak yang dimediasi polisi membuahkan hasil yaitu acara KKR ibadah Natal sesi kedua tidak dilanjutkan dengan berbagai pertimbangan.
Acara Kebaktian Natal Umat Kristen yang menghadirkan Pdt.Dr.Stephen Tong untuk sesi kedua sedianya dilaksanakan pada pukul 18.30 WIB di Gedung Sabuga.
Pihak PAS menegaskan bahwa sama sekali tidak melarang kegiatan tersebut.
"Ini kan acara keagamaan, kita enggak masalah. Enggak ada pelarangan. Nah untuk melaksanakan Natal sesuai keyakinannya, kita menyarankan kegiatannya dilakukan di tempat semestinya sesuai Undang-undang. Ya acara Natal dilakukan di gereja, bukan di Gedung Sabuga," ujar Ketua PAS Muhammad Roin di halaman Gedung Sabuga.