Berikut Kronologis Penangkapan Tiga Terduga Teroris di Bekasi
"Mereka menggunakan kendaraan Alya yang ditumpangi oleh NS dan AS," ucap Martinus.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membenarkan Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris di Bintara VIII RT 04 RW 09, Kota Bekasi, sore tadi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus mengatakan ketiga terduga teroris itu yakni dua pria bernama Nur Solihin (NS) dan Agus Supriyadi (AS).
Sementara satu perempuan yakni Dian Yulia Novi (DYN).
"Mereka ini sudah dibuntuti oleh Densus 88 sejak dari Solo ke Jakarta. Mereka menggunakan kendaraan Alya yang ditumpangi oleh NS dan AS," ucap Martinus.
Baca: Ini Ciri-ciri Perempuan Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi
Setibanya di Jakarta kendaraan yang ditumpangi NS dan AS lalu menjemput DYN di daerah Pondok Kopi yang membawa sebuah kardus.
Selanjutnya, DYN diantar ke kantor pos sekitar daerah Bintara untuk mengirim kardus yamg dibawa DYN untuk dikirim.
Baca: Bom yang Ditemukan di Bekasi Rencananya Diledakkan Terduga Teroris di Istana Negara
Kemudian paket tersebut diambil dan dibuka oleh anggota Densus 88 yang isinya ditemukan barang-barang berupa pakaian dan surat wasiat dari DYN untuk kedua orang tuanya.
"Surat wasiat tersebut menyatakan kesiapan DYN untuk melakukan amaliyah," tegas Martinus.
Dari kantor pos, NS, AS, dan DYN selanjutnya menuju ke kos-kosan DYN di Bintara VIII RT 04 RW 09 yang digerebek Densus 88.
Tiba di kos-kosan, DYN turun membawa tas ransel hitam dan masuk ke kamar 104.
Baca: Densus 88 Gerebek Rumah Kontrakan di Bintara Bekasi, 3 Orang Ditangkap
Sedangkan NS dan AS pergi meninggalkan rumah kos tersebut.
"Densus ada juga yang membuntuti mobil NS dan AS. Lalu pukul 15.40 WIB dilakukan penangkapan terhadap NS dan AS di bawah flyover Kalimalang," ungkapnya.
Baru sekitar pukul 15.50 WIB dilakukan penangkapan pada YNS di kos-kosannya kamar no 104.
"Rencananya bom tersebut akan diledakkan di istana negara pada saat serah terima jaga paspampres," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.