KPK dan Ombudsman Diajak Awasi Proses Pembahasan APBD Kalimantan Tengah
"Seperti yang sudah sering saya sampaikan, bagaikan air, setiap tetes APBD harus bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan Kalimantan Tengah,"
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) diajak mengawasi proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
Hal ini disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabaran usai penandatanganan nota kesepakatan kerjasama analisa, pemantauan, dan pengawasan APBD dengan FITRA, Selasa (13/12/2016) di Palangkaraya.
Sabaran menjadikan hal tersebut sebagai titik awal dimulainya era transparansi anggaran di jantung Kalimantan.
Ia sadar untuk melekukannya pasti tidak mudah.
"Seperti yang sudah sering saya sampaikan, bagaikan air, setiap tetes APBD harus bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan Kalimantan Tengah," ujar Sabaran dalam keterangannya kepada Tribunnews.com.
Menurutnya APBD harus produktif, bukan sekadar untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara.
"Lebih penting lagi, APBD tidak boleh menjadi permainan sekelompok orang tertentu," katanya.
Sebagai gubernur, ia berinisiatif untuk mengajak semua pihak, terutama KPK, Ombudsman, dan aktivis antikorupsi mengawal proses transformasi di Kalimantan Tengah.
Menanggapi ajakan tersebut, Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana mengapresiasi langkah Gubernur Kalimantan Tengah dan bersedia memberikan asistensi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“KPK mengapresiasi inisiatif dari Gubernur Kalteng. Secara intensif kami memberikan dukungan dan asistensi terhadap sejumlah pemerintah daerah di Indonesia," katanya dalam kesempatan yang sama.
Lanjut dia, pihaknya pun dapat mengajak Pemprov Kalteng untuk belajar ke beberapa pemerintah daerah yang telah menerapkan sejumlah inovasi untuk transparansi anggaran.
Ia menambahkan, birokrasi tidak perlu merasa takut dengan KPK apabila tidak melakukan hal-hal yang menyimpang.
Hal senada juga disampaikan Komisoner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih.
Ia menilai komitmen Pemprov Kalteng perlu terus diperkuat.
“Pak Gubernur sudah memulai tradisi yang baik. Kolaborasi dengan KPK, ORI dan sejumlah lembaga anti korupsi perlu terus dilanjutkan,” ujar Alamsyah.
Selain melakukan penandatanganan nota kerjasama dengan FITRA, Pemprov Kalteng juga melakukan peluncuran inovasi Sistem Informasi Monitoring Pendapatan dan Pengendalian Pembangunan Daerah (SIMP3D).
Serta Sistem Informasi Satu Data untuk transparansi data dan anggaran.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh KPK, ORI serta Transparency International Indonesia (TII).