Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Ahok, Ormas GNPF-MUI Bahu-Membahu dengan Polisi Atur Arus Lalu Lintas

Massa yang mengenakan kain oranye bertuliskan 'GNPF-MUI 2 Desember' membentuk barisan sepanjang sekitar 150 meter.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sidang Ahok, Ormas GNPF-MUI Bahu-Membahu dengan Polisi Atur Arus Lalu Lintas
TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTANA
Harakah Sunniyyah Untuk Masyarakat Islami (HASMI) membentuk barisan bersama personil gabungan Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan Dinas Perhubungan Jakarta untuk mengamankan lalu lintas di sidang perdana kasus Ahok di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekelompok warga yang menamakan diri Harakah Sunniyyah Untuk Masyarakat Islami (HASMI) membentuk barisan bersama personil gabungan Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan Dinas Perhubungan Jakarta untuk mengamankan lalu lintas di Jalan Gadjah Mada, depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Petojo Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).

Massa yang mengenakan kain oranye bertuliskan 'GNPF-MUI 2 Desember' membentuk barisan sepanjang sekitar 150 meter.

Barisan ini menjaga batas antara kendaraan bermotor yang melintas dengan ratusan massa yang menuntut penahanan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang sedang menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama perdana di PN Jakarta Utara tersebut.

Sidang sendiri telah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan masih berjalan saat berita ini diturunkan.

Situasi lalu lintas juga dalam kondisi cukup padat sehingga pihak kepolisian mengizinkan kendaraan bermotor melewati jalur busway.

Sementara itu ratusan pengunjuk rasa masih terus menyampaikan tuntutan penahanan Ahok di bawah terik sinar matahari.

Di tempat yang sama, namun berjarak sekitar 100 meter, puluhan relawan Ahok juga hadir untuk memberi dukungan pada mantan bupati Belitung Timur tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas