Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Pejabat Bakamla yang Ditangkap KPK Belum Ditetapkan sebagai Tersangka

Empat orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan barang dan jasa di Bakamla masih diperiksa

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
zoom-in 4 Pejabat Bakamla yang Ditangkap KPK Belum Ditetapkan sebagai Tersangka
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas mengecek sebuah mobil yang diduga salah satu barang bukti ketika diparkir di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/12/2016). Mobil Toyota Fortuner bernopol B 15 DIL itu diduga barang bukti dari hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan petugas lembaga antirasuah KPK terhadap pejabat Badan Kemanan Laut (Bakamla) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan di sektor kelautan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan barang dan jasa di Badan Keamanan Laut (Bakamla) hingga kini masih dalam pemeriksaan intensif.

KPK belum memberikan status hukum, karena masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukannya.

"Sedang diperiksa lebih lanjut akan diinformasikan final karena kami punya 1x24 jam sebelum siang akan menyampaikan proyek apa dan siapa saja yang terkait tipikor (tindak pidana korupsi)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di KPK, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Menurut Febri, tim penyidik masih melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut dan apakah cukup memenuhi bukti yang ada dan pasal apa yang akan dikenakan terhadap orang yang terkait.

Dari empat orang tersebut, hanya salah satu yang merupakan unsur penyelenggara negara.

Berdasarkan penelusuran Tribun, keempat orang tersebut adalah ES, SH, MAO dan D. ES diduga adalah Deputi Informasi Hukum dan kerja Sama sekaligus Pelaksana Tugas Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla yang menerima suap dari ketiga orang tersebut.

Saat penangkapan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah uang dan satu unit mobil Toyota Fortuner. Uang tersebut hingga kini masih dalam tahap pehitungan. Menurut Febri, uang tersebut diduga sebagai suap terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2016.

Berita Rekomendasi

"Nilainya cukup signifikan. Perkaranya salah satunya pengadaan 2016 ini," kata dia.

Berdasarkan penelusuran Tribun, ES disuap SH, MAO dan D terkait proyek pengadaan backbone coastarina surveillance system yang terintegrasi dengan BIS, proyek long race camera plus tower dan monitoring Bakamla. Diduga salah satu dari proyek tersebut terjadi penyuapan saat proses lelang.

KPK akan memberikan rincian mengenai perkara tersebut berikut status hukum keempat orang yang ditangkap besok pagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas