Serahkan 1.700 Sertifikat Tanah, Presiden Minta Digunakan Secara Efektif
Kepada para penerima sertifikat, Presiden Joko Widodo menitip pesan agar tanah yang telah disertifikasi dapat dipergunakan secara produktif.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang telah menyerahkan Sertifikat Tanah Badan Pertanahan Nasional kepada masyarakat Kalimantan Tengah sekira 1.700 sertifikat .
Kepada para penerima sertifikat, Presiden Joko Widodo menitip pesan agar tanah yang telah disertifikasi dapat dipergunakan secara produktif.
"Saya harap tanah yang sudah disertifikasi agar digunakan secara produktif. Silakan kalau mau dimasukkan ke bank untuk mencari modal kerja bagi usaha, tidak apa. Tetapi ingat, kalau mau mencari modal kerja atau investasi usaha dikalkulasi yang betul apakah bisa mengembalikan atau tidak. Jangan sampai justru sertifikatnya hilang karena tidak bisa mengembalikan," ujar Presiden Jokowi berdasarkan keterangan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa (20/12/2016).
Presiden Jokowi juga memperingatkan kepada jajarannya bahwa dirinya tidak ingin kembali mendengar adanya pungutan liar yang dilakukan dalam pelayanan dan pengurusan sertifikat.
Presiden Jokowi menekankan jajarannya agar memberikan pelayanan sebaik mungkin bagi masyarakat yang ingin mengurus sertifikatnya.
"Saya perlu ingatkan lagi, jangan sampai ada yang minta-minta pungutan liar untuk urusan sertifikat. Tidak boleh! Ingat, sekarang sudah ada Saber Pungli, yang sudah ditangkap banyak, jangan bertambah lagi. Saya titip, kepada seluruh Kantor BPN, layani masyarakat sebaik-baiknya, layani dan selesaikan dengan cepat," kata Presiden Jokowi.
Selain itu, dalam acara tersebut, Presiden Joko Widodo turut menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial kepada 16 orang penerima.
Satyalancana Kebaktian Sosial diberikan sebagai penghargaan kepada warga negara Indonesia yang telah berjasa dalam bidang perikemanusiaan. Adapun nama-nama dari ke-16 penerima tersebut ialah:
1. Dr. H. Soekarwo, Gubernur Jawa Timur;
2. Dr. H. Nurdin Basirun, S.Sos., M.Si., Gubernur Kepulauan Riau;
3. Sdr. Christiandy Sanjaya, Wakil Gubernur Kalimantan Barat;
4. H. Ridham Priskap, S.H., M.H., M.M., Sekretaris Daerah Provinsi Jambi;
5. Drs. H. Muhammad Arifin Arpan, M.M., Bupati Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan;
6. Ir. H. Herwin Yatim, M.M., Bupati Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.