Bareskrim: Kenaikan Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru karena Proses Distribusi
Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait adanya kenaikan bahan pokok seperti bawang dan cabai jelang Natal dan Tahun Baru.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait adanya kenaikan bahan pokok seperti bawang dan cabai jelang Natal dan Tahun Baru.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan adanya kenaikan bahan pokok disebabkan oleh distribusi barang mulai dari petani hingga pedagang.
Jenderal bintang satu ini menjelaskan pihaknya sempat menelusuri perihal harga bawang yang melambung di Pasar Induk Rp 40 ribu per kilogram, padahal di petani harganya hanya Rp 20 ribu per kilogram.
"Seperti harga bawang, dari petani di Brebers itu Rp 20 ribu, di Pasar Induk Rp 40 ribu. Itu hasil kongkretnya karena masalah distribusi saja," terang Agung Setya, Rabu (21/12/2016).
Lebih lanjut, Agung juga memastikan bahwa kondisi pangan selama Natal dan Tahun Baru 2017 nanti sudah cukup.
Terlebih untuk beras, dimana pihak Bulog sudah menyatakan cadangan atau persediaan beras hingga akhir tahun sudah aman.
"Stok bahan pangan kita cukup, terutama beras. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Soal kenaikan harga hanya karena masalah distribusi yang memakan biaya," tegasnya.