Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Penghadangan Djarot Mengaku Tak Bersalah

Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar persidangan kasus dugaan penghadangan kampanye cawagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar persidangan kasus dugaan penghadangan kampanye cawagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Sedikitnya 4 poin besar yang disampaikan dalam pledoi terdakwa.

Salah satunya, alat bukti serta keterangan saksi yang mengatakan terdakwa tidak melakukan penghadangan kampanye terhadap Djarot.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas