Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Melarang tapi Menteri Perhubungan Sebut Klakson Telolet Berbahaya

"Menhub menghimbau supir tidak menuruti permintaan membunyikan klakson di jalan yang membayakan keselamatan pemburu klakson

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tidak Melarang tapi Menteri Perhubungan Sebut Klakson Telolet Berbahaya
Facebook
Bus Telolet 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tidak melarang penggunaan klakson berbunyi 'telolet' pada bus-bus di daerah.

Namun Budi mengimbau agar para supir jangan menuruti permintaan anak-anak yang membunyikan klakson tersebut.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Bambang S Ervan menjelaskan alasan himbauan Menteri tersebut untuk menjaga keselamatan anak-anak yang ada di jalan raya.

"Menhub menghimbau supir tidak menuruti permintaan membunyikan klakson di jalan yang membayakan keselamatan pemburu klakson," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (22/12/2016).

Bambang memaparkan anak-anak selama ini mengejar klakson 'telolet' sampai masuk ke jalan tol. Hal itu pun sangat menimbulkan risiko.

"Karena anak-anak yang memburu klakson sampai masuk jalan tol dan bahkan dengan cara mengejar bus," ungkap Bambang.

Bambang memaparkan tujuan dari klakson 'telolet' itu untuk menandakan masuknya bus ke terminal. Menteri Perhubungan pun tidak ada larangan bahwa klakson tersebut dicabut.

Berita Rekomendasi

"Menteri Perhubungan tidak pernah melarang Bus Gunakan klakson Telolet," jelas Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas