Kemenlu Diminta Tingkatkan Pengamanan Properti Milik Rusia
Armanatha Nasir mengatakan Pemerintah Indonesia diminta memperketat pengamanan sejumlah properti milik Rusia.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Armanatha Nasir mengatakan Pemerintah Indonesia diminta memperketat pengamanan sejumlah properti milik Rusia.
Ia menjelaskan, usai penembakan yang mengakibatkan tewasnya Duta Besar Rusia untuk Turki, Andrei Karlov, penjagaan terhadap kedutaan Rusia semakin ditingkatkan.
Baca: Dubes Rusia Untuk Turki Andrei Karlov Tewas Ditembak Saat Berpidato
"Kemarin ketika kejadian penembakan duta besar Rusia di Turki, kedubes-kedubes kita menyampaikan untuk meningkatkan keamanan sejumlah properti Rusia yang ada di Indonesia," ujar Armanatha, saat ditemui di Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2016).
Armanatha menegaskan peningkatan pengamanan tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan juga menjelang hari besar.
"Jadi itu merupakan suatu hal yang rutin ya, seperti setiap kali ada hari-hari besar, di mana secara nasional ada peningkatan kewaspadaan keamanan," jelasnya.
Dalam rangka hari raya juga, kata dia, pihaknya bekerjasama dengan aparat untuk melakukan pengamanan pada berbagai kedutaan yang tersebar di Jakarta untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Seperti tahun baru, hari raya Natal, Lebaran, itu tentunya kita bekerjasama untuk (keamanan) kedubes-kedubes asing yang ada disini," katanya.