KPU Sebut 70 Ribu Jiwa Masih Belum Masuk Data Kependudukan
Mereka dirasa harus menjadi perhatian khusus oleh pemerintah karena terancam tidak dapat memilih pada 15 Februari 2017 mendatang
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menyebutkan bahwa masih terdapat 70 ribu jiwa dari 101 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada masih belum mendapatkan data kependudukan.
Mereka dirasa harus menjadi perhatian khusus oleh pemerintah karena terancam tidak dapat memilih pada 15 Februari 2017 mendatang, terlebih mereka sudah seharusnya memiliki data penduduk.
"Ada orang yang sama sekali tidak punya data kependudukan. Hasil analisis KPU dari total 41 juta jumlah pemilih Pilkada serentak 2017, terdapat 70 ribuan yang belum memiliki identitas kependudukan dan tidak ada dalam data base kependudukan," ujar Ketua KPU RI Juri Ardiantoro di Kantornya, Jakarta, Rabu (28/12/2016)
Selain itu, KPU juga menemukan terdapat orang yang sudah merekam data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik namun belum memperoleh KTP elektroniknya.
Menurut Juri, bagi masyarakat kategori ini masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan cara meminta surat keterangan kependudukan di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena datanya sudah terekam.
"Persoalannya apakah mereka mempunyai niat dan mau mengurus surat keterangan itu di kantor kependudukan, yang seperti kita ketahui kantor kependudukan itu letaknya di kabupaten kota. Bisa jadi ada orang yang rumahnya jauh, lantas apakah demi bisa memilih mereka mau mengurus surat itu," kata Juri.